You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Antapan
Logo Desa Antapan
Desa Antapan

Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA ANTAPAN KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN

REMBUG STUNTING DESA ANTAPAN 2026

Admin 10 Juni 2026 Dibaca 7 Kali
REMBUG STUNTING DESA ANTAPAN 2026

Rembug Stunting Desa Antapan

Dalam upaya memastikan integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting, Pemerintah Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, telah melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Acara ini diselenggarakan pada pukul 09:00 WITA bertempat di Kantor Desa Antapan.

Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh 31 peserta, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 13 perempuan. Para peserta tersebut meliputi wakil-wakil masyarakat seperti perwakilan dari sektor kesehatan dan pendidikan di masing-masing dusun, tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait dengan upaya pencegahan stunting di desa.

Jalannya Musyawarah dan Diskusi

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Perbekel) Antapan, I Nyoman Astawa, S.Sos, dengan didampingi oleh Sekretaris Desa, I Ketut Ariawan, SH yang bertindak sebagai notulis. Untuk memperkaya jalannya diskusi, turut hadir tiga orang narasumber, yaitu I Wayan Retna (Pendamping Desa/PD), I Putu Agus Diada (Pendamping Lokal Desa/PLD), dan I Nyoman Sukabuana dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rembuk stunting ini membahas beberapa materi penting yang menjadi fondasi penanganan stunting, antara lain:

  • Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di desa oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

  • Diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan usulan konvergensi stunting desa yang sebelumnya telah disusun berdasarkan hasil dari Rumah Desa Sehat (RDS).

  • Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi tersebut.

  • Penetapan prioritas usulan program dan kegiatan.

Hasil Kesepakatan Prioritas

Setelah melakukan pembahasan dan diskusi mendalam terhadap berbagai materi dan usulan, seluruh peserta musyawarah akhirnya mencapai kata mufakat. Beberapa hal yang ditetapkan menjadi kesepakatan akhir dalam pertemuan ini meliputi tiga prioritas utama:

  • Penanganan masalah timbangan rusak.

  • Pembelian seragam bagi para kader.

  • Kenaikan insentif kader.

Rincian usulan program dan kegiatan prioritas lebih lanjut akan dilampirkan dalam daftar prioritas usulan program kegiatan pencegahan stunting desa. Berita acara kegiatan ini telah disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat menjadi acuan pelaksanaan program di Desa Antapan sebagaimana mestinya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 102.200.000,00 Rp 1.643.995.205,70
6.22%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 26.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 343.079.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 367.640.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 102.200.000,00 Rp 614.033.000,00
16.64%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 127.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 157.800.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 7.743.205,70
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan